Tim pengabdian masyarakat yang tergabung sebagai bagian dari PKM Program Hibah Internal Peningkatan Kinerja Utama (Hibah-KIPKU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin telah mengadakan program pengabdian kepada masyarakat melalui Pelatihan Penggunaan Dana Desa Untuk Pemulihan Pasca Bencana di Kabupaten Luwu Timur. Program pengabdian masyarakat ini merupakan kerjasama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Timur.
Tim pelaksana pengabdian ini terdiri atas Prof. Dr. Alimuddin, M.M., Ak., CPMA (Guru Besar Bidang Ilmu Akuntansi Manajemen Islam FEB-UNHAS) dan Rizky Utami, S.E., M.Acc.Fin (Dosen Akuntansi FEB-UNHAS) sebagai anggota dari unsur dosen, serta dua mahasiswa berprestasi FEB-UNHAS angkatan 2019, Hamza Haz dan Samintang.
Rizky Utami, Dosen Akuntansi Keuangan yang menyelesaikan studi magisternya di The University of Adelaide, Australia ini menyatakan bahwa target mitra pemberdayaan dari program ini adalah Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur yang melibatkan 30 Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur. Program yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Hotel I La Galigo Puncak Indah Malili mendapat apresiasi yang luar biasa serta seluruh peserta pelatihan yang hadir sangat antusias mengikuti jalannya pelatihan dan diskusi terpumpun.
Pelatihan yang dilaksanakan selama satu hari ini membahas tentang urgensi penggunaan dana desa sebagai instrumen pemulihan ekonomi pada daerah-daerah yang rawan bencana. Para Kepala Desa diberikan pelatihan sistematis mengenai Prioritas Dana Desa Untuk Mitigasi, Penanganan, dan Pemulihan Pasca Bencana yang disampaikan oleh Prof. Dr. Alimuddin, M.M., Ak., CPMA dan Penanganan Bencana Desa serta tahap perubahan APBDes ketika terjadi kondisi darurat (misalnya bencana) yang dipaparkan oleh Rizky Utami, S.E., M.Acc.Fin. Seluruh peserta yang hadir sangat antusias dan interaktif, selama proses pelatihan dan FGD berlangsung.
Kepala Dinas PMD, Halsen, S.IP, M.M menyampaikan bahwa dana desa merupakan tonggak bagi segenap pemerintah desa agar mampu bertindak responsif dan tanggap atas segala potensi-potensi bencana yang ada di desa masing-masing. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa para Kepala Desa sudah seyogyanya mengalokasikan dana desa sebijak mungkin untuk pencegahan hingga pemulihan pasca bencana alam maupun non-alam.
“Besar harapan kami agar tim PKM Hibah-KIPKU FEB-UNHAS dapat membimbing para Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur secara berkelanjutan. Semoga kolaborasi antar akademisi dan masyarakat ini terus terjaga sebab kami yakin bahwa potensi desa juga dapat berkembang masif apabila didukung oleh tata kelola dana desa yang responsif terhadap aspek kebencanaan. Melalui inisiasi ini, kami percaya bahwa desa-desa di Luwu Timur mampu bergerak ke arah Desa Tangguh Bencana”, ucap Bapak Halsen.
“Kami dari tim PKM FEB-UNHAS siap bersinergi untuk mendorong setiap desa dalam membuat pengalokasian dana desa untuk pemulihan ekonomi pasca bencana. Pelatihan ini diupayakan akan berlangsung secara berkala hingga para Kepala Desa, aparat desa, BPD, dan stakeholders terkait dapat mandiri dan konsisten dalam menyusun masterplan Desa Tangguh Bencana. Kami juga menyadari bahwa Kabupaten Luwu Timur memiliki banyak potensi yang harus dikembangkan mulai dari tataran desa sehingga alokasi dana desa yang tepat sasaran dan peduli pada aspek kebencanaan dapat menjadi batu loncatan agar setiap desa mampu berdikari, mandiri, dan tanggap bencana”, tambah Prof. Alimuddin.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat menjadi sinergi bagi setiap desa di Kabupaten Luwu Timur untuk membuat dan merancang program yang berfungsi untuk penanganan darurat pasca bencana. Kepala Desa juga tidak perlu ragu dalam pengalokasiannya sebab regulasi dan mekanisme pelaksanaannya telah diatur pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Dana Desa tersebut boleh dipergunakan untuk pembangunan jalan evakuasi, penyediaan sarana pengungsian warga terdampak bencana alam dan rehabilitasi pemukiman yang terdampak bencana alam dan dana desa untuk tanggap darurat bencana tersebut harus berdasarkan putusan pada Musyawarah Desa. Kami percaya, pemerintah desa di Kabupaten Luwu Timur dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan desa yang resilient dan kuat dalam memitigasi, menangani, dan memulihkan dampak bencana di desa ”, tutup Rizky Utami.