To Dashboard

Sustainable Development Goals (SDGs) Center Universitas Hasanuddin

Contacts
Location
Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 10, Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
WhatsApp Image 2026-07-29 at 16.46.15

Unhas Gandeng Pemkab dan Pemangku Kepentingan Luwu Utara Susun Peta Jalan Mitigasi

Universitas Hasanuddin (Unhas) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan daerah terhadap risiko bencana. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Unhas secara resmi mendampingi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam merumuskan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun Anggaran 2026.

Pendampingan strategis ini ditandai dengan digelarnya forum Konsultasi Publik di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (22/7). Dalam forum tersebut, Unhas mengambil peran sentral dalam memberikan pendampingan teknis, analisis risiko berbasis spasial dan ilmiah, hingga memandu pengumpulan aspirasi lintas sektor.

Langkah ini menjadi respons strategis pascabencana banjir dan rangkaian bencana lain yang menerjang Luwu Utara pada awal tahun 2026. Bencana tersebut sebelumnya membuat Pemkab Luwu Utara menetapkan perubahan status dari masa tanggap darurat menuju masa transisi pemulihan pada 30 Juni 2026 lalu.

Tim LPPM Unhas yang menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Kebencanaan memaparkan panduan teknis penyusunan RPB sesuai standar nasional. Paparan tersebut disimak langsung oleh deretan pemangku kepentingan kunci, mulai dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, BASARNAS, para camat, hingga komunitas kebencanaan lokal.

Perwakilan LPPM Unhas menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan mitigasi daerah disusun berdasarkan bukti ilmiah (evidence-based policy) dan fakta lapangan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penelitian menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang partisipatif dan berkelanjutan. Universitas Hasanuddin berkomitmen mendampingi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara hingga dokumen RPB ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi dapat diimplementasikan secara optimal,” ungkap perwakilan LPPM Unhas.

Mewakili Bupati Luwu Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Utara, Aspar, mengapresiasi penuh kehadiran Unhas sebagai mitra strategis. Menurutnya, pendampingan akademis ini krusial agar dokumen yang dihasilkan memiliki pijakan operasional yang kuat.

“Dokumen RPB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan peta jalan operasional untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi dampak bencana di Luwu Utara. Partisipasi publik yang difasilitasi Unhas menjadi kunci agar rencana ini benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” puji Aspar.

Inisiatif Unhas ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata civitas akademika dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 11 (Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan) serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Seluruh masukan yang didapat dari konsultasi publik ini nantinya akan dikompilasi oleh tim Unhas dan Pemkab untuk diintegrasikan ke dalam draf akhir RPB 2026. Dokumen ini bakal disahkan melalui regulasi daerah dan menjadi acuan utama penganggaran serta program penanggulangan bencana di Kabupaten Luwu Utara.